Selasa, 05 Juni 2012

Gangguan Kesuburan Bukan Suatu Kelainan

Banyak angapan yang mengatakan bahwa infertilitas atau gangguan kesuburan merupakan suatu kelainan. Sebenarnya, infertilitas merupakan salah satu jenis penyakit yang ada dalam sistem reproduksi seseorang.
Menurut Sudirmanto yang bekerja di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita sebagai konsultan fertilitas dan spesialis kebidanan kandungan, Jakarta (18/6/11), bahwa “Gangguan kesuburan adalah penyakit. Di mana penyakit itu bisa mengenai pada kedua pasangan. Berbeda pada penyakit katarak, amandel atau penyakit jantung yang cuma satu pasiennya. Kalau gangguan kesuburan pasiennya dua.”
Sudirmanto mengatakan, masalah gangguan sistem reproduksi dapat muncul dari indung telur, otak, rongga perut, tumor atau kista, rahim. “Nah, itu harus dicari semua,” ujarnya.
Penyebab munculnya gangguan kesuburan dapat diketahui dengan melakukan ultrasonografi (USG), konsultasi serta pemeriksaan fisik, histerosalfingografi (HSG), dan analisis sprema. Bahkan bila dibutuhkan, Anda dapat melakukan laparoskopi, histeroskopi, imunologi, genetik dan laboratorium hormon.

Sebaiknya bagi pasangan suami istri untuk memeriksakan kesuburan serta mengkonsultasikan dengan dokter tentang permasalahan kesuburuan, begitulah yang disarankan oleh Sudirmanto. “Periksa minimal satu tahun setelah menikah dan telah melakukan hubungan seksual secara teratur. Tapi, kalau wanitanya sudah di atas 35 tahun dan ada riwayat infeksi, endometriosis, dan gangguan haid, menikah 6 bulan saja sudah harus langsung diperiksa. Jangan nunggu satu tahun, nanti terlambat,” katanya.
Sementara menurut Abdullatif seorang spesialis kebidanan dan kandungan, fokus yang harus dilakukan pada pemeriksaan gangguan kesuburan adalah pada pasangan, tidak hanya pada isteri atau suami saja. Diharapkan untuk suami dan isteri hadir bersamaan ketika melakukan konsultasi dan pemeriksaan gangguan kesuburan, supaya keduanya memahami tentang penjelasan yang diberikan, anjuran serta pilihan yang akan diberikan dan dapat bertanya secara langsung.
“Riwayat gangguan dan penanganan medis pasangan suami-isteri sebelumnya, sangat diperlukan untuk penentuan masalah yang dialami mereka,” katanya.
Dengan melakukan konsultasi secara teratur akan membantu dokter untuk melakukan pengecekan ulang dan mengkaji hasil dari pemeriksaan untuk menentukan pengobatan selanjutnya. Awal dari pemeriksaan biasanya dokter akan menanyakan secara rinci riwayat kesuburan serta kesehatan dan melakukan pemeriksaan fisik pada suami isteri secara umum.
“Kemudian dokter sudah bisa menganjurkan melakukan pola hidup sehat yang menunjang kesuburan, memberikan nasihat senggama yang baik, membuat perencanaan pemeriksaan selanjutnya dan menunggu hasilnya,” tambahnya.
Menurut Abdullatif, yang menyebabkan gangguan kesuburan adalah adanya kelainan pada alat reproduksi, yang biasanya terjadi pada masa balita, pra remaja antara usia 10 sampai 12 tahun dan usia remaja antara 13 sampai 18 tahun, kelainan ini dapat diketahui dengan cepat dan secara medis masih dapat ditangani.

0 komentar:

Posting Komentar